SMKN Trucuk Bojonegoro dalam upayanya mengukur ketercapaian standar nasional pendidikan dan kinerja kepala sekolah, melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Kegiatan yang dipandu oleh Pengawas Pembina SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro, Dr. Sriatun, M.Pd didampingi oleh Bapak Edi tersebut, dilaksanakan di SMKN Trucuk, Jumat, (25/11/2022).
Kepala SMKN Trucuk, Tri Erni Hudayah, M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan di atas merupakan program rutin tahunan sekolah. Oleh karena itu, pihaknya telah membentuk tim internal, untuk mempersiapkan instrumen-instrumen yang diperlukan.
“Kegiatan PKKS adalah program tahunan yang wajib dilaksanakan sekolah. Oleh karena itu kami telah mempersiapkan hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaannya.”
Sementara itu, Pak Edi mengungkapkan bahwa tujuan dari PKKS adalah untuk mengetahui kualitas kemampuan kepala sekolah dan ketercapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) di sekolah.
“Tujuan utama PKKS adalah untuk mengukur dan mengetahui kualitas kemampuan kepala sekolah. Selain itu, juga untuk mengukur ketercapaian Standar Nasional Pendidikan di sekolah,” ungkapnya.
Lebih jauh dipresentasikannya tentang sasaran, metode, dan langkah-langkah penilaian kinerja. Selanjutnya, disampaikan juga tentang komponen dan indikator serta kriteria dalam penilaian. Menurutnya, kriteria penilaian menggunakan skala 1-4 untuk menilai komponen Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi Akademik, Pengembaagan Keprofesian Berkelanjutan dan Tugas Tambahan.
Pak Edi menandaskan bahwa manfaat yang diperoleh dari program ini adalah untuk menentukan indeks prestasi guna menentukan kebijakan promosi, mutasi, penghargaan, dan pembinaan kemampuan profesional, termasuk penilaian dan penetapan angka kredit.
“Manfaat diselenggarakannya PKKS adalah adalah untuk menentukan indeks prestasi. Hal ini sangat penting dalam menentukan kebijakan promosi, mutasi, penghargaan dan pembinaan kemampuan profesional serta penilaian angka kredit,” tandasnya. (Tim ekstra jurnalistik SMKN Trucuk)
Tinggalkan komentar